Proses Penelaahan Sejawat
J-AKIS menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk menjamin kualitas akademik, objektivitas, dan integritas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Proses ini dilakukan secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan standar publikasi ilmiah.
Tahapan Proses Peer Review
-
Pemeriksaan Awal (Editorial Screening)
Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan dan etika publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria awal dapat ditolak sebelum proses penelaahan lebih lanjut. -
Penelaahan Sejawat (Peer Review)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua mitra bestari (reviewer) yang kompeten di bidang terkait. J-AKIS menerapkan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas penilaian. -
Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penilaian reviewer, editor akan mengambil keputusan berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak. Keputusan editorial disampaikan kepada penulis disertai dengan komentar dan rekomendasi perbaikan dari reviewer. -
Revisi oleh Penulis
Penulis diwajibkan untuk menindaklanjuti seluruh komentar dan saran reviewer sesuai batas waktu yang ditentukan. Naskah hasil revisi dapat dikembalikan kepada reviewer untuk penelaahan ulang apabila diperlukan. -
Keputusan Akhir dan Publikasi
Editor akan melakukan evaluasi akhir terhadap naskah yang telah direvisi. Naskah yang dinyatakan layak akan diproses ke tahap penyuntingan akhir dan publikasi.
Prinsip Penelaahan
Proses peer review di J-AKIS menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan independensi. Reviewer dan editor diharapkan menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas ilmiah selama proses penelaahan.