Kebijakan Pengarsipan
Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keamanan, dan keberlanjutan akses terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan pengarsipan ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten jurnal tetap dapat diakses dalam jangka panjang, meskipun terjadi perubahan sistem atau gangguan teknis.
Sistem Pengarsipan
Jurnal ini menggunakan beberapa mekanisme pengarsipan digital, antara lain:
-
Open Journal Systems (OJS)
Seluruh artikel yang diterbitkan disimpan dan dikelola melalui sistem OJS sebagai arsip utama jurnal. -
Backup Server
Data dan konten jurnal secara berkala dicadangkan (backup) pada server terpisah untuk mencegah kehilangan data akibat gangguan teknis atau kerusakan sistem. -
Pengindeksan dan Repositori
Artikel yang telah diterbitkan dapat diarsipkan dan diindeks pada berbagai layanan pengindeks dan repositori ilmiah nasional maupun internasional untuk meningkatkan visibilitas dan keberlanjutan akses.
Akses Jangka Panjang
Seluruh artikel yang dipublikasikan dalam Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies tetap dapat diakses secara terbuka sesuai dengan kebijakan open access, tanpa batas waktu.
Ketahanan Konten
Apabila jurnal tidak lagi aktif atau mengalami penghentian penerbitan, pengelola jurnal akan berupaya memastikan bahwa arsip artikel yang telah diterbitkan tetap tersedia dan dapat diakses melalui sistem pengarsipan dan repositori yang telah digunakan.
Integritas Arsip
Setiap artikel yang diarsipkan dijaga keasliannya. Perubahan terhadap artikel setelah publikasi hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi seperti koreksi (correction) atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan etika publikasi yang berlaku.








