Etika Publikasi

Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah yang tinggi dalam seluruh proses penerbitan artikel. Pernyataan etika publikasi ini disusun sebagai pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit, guna menjamin integritas akademik, transparansi, dan akuntabilitas ilmiah.

Prinsip etika publikasi ini mengacu pada standar internasional yang berlaku, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), serta praktik terbaik dalam penerbitan jurnal ilmiah.

Etika Penulis (Author Responsibilities)

Penulis wajib:

  1. Menyajikan karya ilmiah yang orisinal, jujur, dan akurat, serta bebas dari unsur plagiarisme, fabrikasi data, dan manipulasi data.

  2. Menjamin bahwa naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.

  3. Mencantumkan semua pihak yang berkontribusi secara signifikan sebagai penulis, serta tidak melakukan ghost authorship, guest authorship, atau gift authorship.

  4. Menyertakan sitasi dan referensi secara benar terhadap semua sumber yang digunakan.

  5. Mengungkapkan secara terbuka adanya konflik kepentingan (conflict of interest), baik finansial maupun non-finansial.

  6. Mematuhi etika penelitian, termasuk perlindungan terhadap subjek penelitian manusia dan/atau hewan jika relevan.

  7. Bersedia melakukan perbaikan (revisi), klarifikasi, atau penarikan artikel (retraction) apabila ditemukan kesalahan substansial setelah publikasi.

Etika Editor (Editor Responsibilities)

Editor berkewajiban untuk:

  1. Menilai naskah secara objektif, adil, dan profesional, tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, gender, afiliasi institusi, atau pandangan politik.

  2. Menjaga kerahasiaan informasi naskah yang diterima.

  3. Menghindari dan mengelola konflik kepentingan dalam proses editorial.

  4. Menjamin proses editorial yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar ilmiah.

  5. Mengambil keputusan publikasi berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi akademik naskah.

  6. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme, duplikasi publikasi, dan manipulasi data.

Etika Reviewer (Reviewer Responsibilities)

Reviewer bertanggung jawab untuk:

  1. Melakukan penilaian naskah secara objektif, konstruktif, dan profesional.

  2. Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses review.

  3. Memberikan umpan balik yang jelas, beretika, dan bermanfaat bagi pengembangan kualitas artikel.

  4. Menghindari konflik kepentingan dan melaporkannya kepada editor apabila ada.

  5. Tidak menggunakan informasi dari naskah yang direview untuk kepentingan pribadi.

Etika Penerbit (Publisher Responsibilities)

Penerbit berkomitmen untuk:

  1. Menjamin kebebasan akademik dan independensi editorial.

  2. Mendukung penerapan standar etika publikasi ilmiah secara konsisten.

  3. Menyediakan sistem dan infrastruktur yang menjamin transparansi proses penerbitan.

  4. Menjaga integritas arsip publikasi dan keberlanjutan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan.

  5. Menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika publikasi.

Penanganan Pelanggaran Etika Publikasi

Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies akan menindak setiap dugaan pelanggaran etika publikasi melalui mekanisme yang adil dan transparan, termasuk:

  • Investigasi editorial,

  • Permintaan klarifikasi kepada penulis,

  • Penolakan naskah,

  • Koreksi artikel (correction),

  • Penarikan artikel (retraction),

  • Pemberitahuan kepada institusi afiliasi penulis jika diperlukan.