Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies menghormati hak cipta (copyright) penulis atas setiap karya ilmiah yang dipublikasikan. Dengan menerbitkan artikel pada jurnal ini, penulis menyetujui ketentuan hak cipta dan lisensi sebagai berikut:
Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan tetap berada pada penulis. Penulis memberikan hak kepada Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies sebagai penerbit untuk menerbitkan, menyimpan, dan mendistribusikan artikel dalam berbagai bentuk dan media untuk keperluan pengelolaan dan diseminasi ilmiah.
Lisensi
Seluruh artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License (CC BY). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, dan mendistribusikan artikel
-
Mengadaptasi dan mengembangkan karya
-
Menggunakan artikel untuk tujuan komersial maupun non-komersial
dengan ketentuan bahwa kredit yang layak diberikan kepada penulis dan sumber publikasi asli.
Ketentuan Tambahan
-
Penulis bertanggung jawab penuh atas isi artikel, termasuk keakuratan data, kutipan, dan pernyataan hukum yang terdapat di dalamnya.
-
Setiap penggunaan kembali artikel harus mencantumkan sitasi yang jelas terhadap publikasi asli di Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies.
-
Apabila terjadi pelanggaran hak cipta atau sengketa terkait isi artikel, tanggung jawab sepenuhnya berada pada penulis.
Dengan kebijakan ini, Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies mendukung praktik open access dan mendorong penyebaran ilmu pengetahuan secara luas, etis, dan bertanggung jawab.








