Fokus dan Ruang Lingkup

Abqary: Journal of Law, Governance, and Sharia Studies merupakan jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada pengembangan dan diseminasi kajian akademik di bidang hukum, tata kelola pemerintahan (governance), serta studi syariah. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta analisis kritis yang berkontribusi terhadap penguatan sistem hukum dan tata kelola berbasis nilai keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan.

Ruang lingkup jurnal ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, topik-topik berikut:

Bidang Hukum

  • Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

  • Hukum Perdata dan Hukum Pidana

  • Hukum Islam dan Perbandingan Hukum

  • Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Bisnis

  • Hukum Internasional dan Hukum HAM

  • Reformasi hukum dan penegakan hukum

  • Hukum dan kebijakan publik

Bidang Governance

  • Tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)

  • Kebijakan publik dan analisis kebijakan

  • Desentralisasi, otonomi daerah, dan pemerintahan daerah

  • Etika pemerintahan dan akuntabilitas publik

  • Demokrasi, partisipasi masyarakat, dan kepemimpinan

  • Tata kelola lembaga negara dan lembaga publik

  • Inovasi pelayanan publik

Bidang Studi Syariah

  • Hukum Syariah dan Fiqh Kontemporer

  • Maqashid Syariah dan penerapannya

  • Ekonomi dan keuangan syariah

  • Tata kelola lembaga berbasis syariah

  • Hukum keluarga Islam dan hukum waris

  • Syariah dan isu-isu sosial kemasyarakatan

  • Integrasi nilai-nilai syariah dalam hukum dan kebijakan publik

Jurnal ini menerima naskah berupa hasil penelitian empiris, kajian konseptual, studi kasus, dan tinjauan pustaka yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Setiap artikel yang diterbitkan diharapkan memberikan kontribusi ilmiah, praktis, dan kebijakan, baik dalam konteks nasional maupun internasional.